PEKANBARU (RA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperkuat kolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dalam mendukung pendataan dan peningkatan kepatuhan pajak di tengah masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, Bapenda Kota Pekanbaru menggelar kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) kepada TP PKK Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Tuah Madani.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Binawidya, Kamis (7/5/2026), ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan hingga ke tingkat masyarakat. Selain memberikan pemahaman mengenai pentingnya pembayaran pajak, program ini juga bertujuan mempercepat distribusi SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.
Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, dan dihadiri jajaran Bapenda, pengurus TP PKK, serta perwakilan dari dua kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan program tersebut.
Dalam sambutannya, Denny menjelaskan bahwa keterlibatan TP PKK menjadi salah satu strategi yang dinilai efektif untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas. Menurutnya, kader PKK memiliki jaringan yang kuat hingga ke tingkat lingkungan dan keluarga sehingga dapat membantu pemerintah dalam menyampaikan informasi perpajakan secara langsung kepada masyarakat.
"Ini merupakan sosialisasi untuk pendataan pajak PKB. Sosialisasi terhadap ibu TP PKK, karena kita sudah melakukan kerja sama dengan ibu PKK untuk mendata dan mengimbau masyarakat membayar pajak kendaraan," kata Denny Muharpan, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa melalui kerja sama tersebut, kader TP PKK nantinya akan turun langsung ke tengah masyarakat dengan metode door to door. Dalam kegiatan itu, mereka tidak hanya memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan, tetapi juga melakukan pendataan terkait kepemilikan kendaraan bermotor yang ada di setiap wilayah.
Kader TP PKK akan membantu mengidentifikasi jumlah kendaraan yang dimiliki masyarakat, status pembayaran pajaknya, serta memberikan imbauan kepada warga yang masih memiliki tunggakan agar segera menyelesaikan kewajibannya.
Selain melakukan pendataan kendaraan bermotor, TP PKK juga akan mendistribusikan SPPT PBB-P2 secara langsung kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian dokumen perpajakan sekaligus memastikan wajib pajak menerima informasi terkait kewajiban pembayaran pajak tepat waktu.
Menurut Denny, kolaborasi ini menjadi salah satu terobosan yang dilakukan Bapenda untuk memperkuat basis data perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
"Dengan kerja sama ini, merupakan salah satu upaya kita dalam rangka meningkatkan PAD," terangnya.
Lebih lanjut, Denny mengatakan bahwa peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada penegakan aturan atau penagihan pajak semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam membangun budaya taat pajak. Oleh karena itu, peran kader TP PKK dinilai sangat penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para kader TP PKK juga mendapatkan pembekalan terkait penggunaan aplikasi Asiap, sebuah platform digital yang telah diimplementasikan Bapenda Kota Pekanbaru untuk mendukung pengelolaan data perpajakan.
Aplikasi tersebut memungkinkan petugas dan kader memantau proses pendistribusian SPPT PBB-P2 secara real-time. Dengan sistem digital tersebut, proses distribusi dapat dipantau secara lebih transparan, akurat, dan efisien sehingga meminimalkan risiko keterlambatan maupun kesalahan dalam penyampaian dokumen kepada wajib pajak.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan perpajakan yang tengah dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru. Pemerintah daerah berharap penggunaan aplikasi tersebut dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat akurasi data perpajakan.
Denny menambahkan bahwa sinergi antara Bapenda dan TP PKK diharapkan dapat terus diperluas ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Dengan dukungan kader PKK yang tersebar hingga tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat, penyampaian informasi perpajakan diyakini dapat dilakukan secara lebih efektif.
Melalui kerja sama ini, Bapenda berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang diperoleh dari sektor pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Denny optimistis keterlibatan TP PKK dalam pendataan PKB dan distribusi SPPT PBB-P2 akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan daerah. Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat pajak dan memenuhi kewajibannya tepat waktu, target PAD Kota Pekanbaru diharapkan dapat tercapai secara optimal.
Melalui sinergi yang dibangun antara pemerintah daerah dan TP PKK, Bapenda Kota Pekanbaru berharap kualitas informasi perpajakan di tengah masyarakat semakin meningkat, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Pekanbaru.