Sidang Korupsi Chromebook Ditunda Gara-gara Nadiem Sakit, JPU: Dokter Sebut Kondisinya Sehat

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:57:24 WIB
JPU Roy Riyadi.

JAKARTA (RA) – Sidang perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali ditunda. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyoroti kondisi kesehatan terdakwa sekaligus mengingatkan pentingnya etika selama proses persidangan.

Pernyataan itu disampaikan JPU Roy Riady usai sidang yang sedianya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

Roy mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi Nadiem Anwar Makarim dalam keadaan sehat dan tidak memerlukan perawatan khusus seperti infus.

"Berdasarkan rekam medis dan konfirmasi langsung ke dokter di Rumah Sakit Abdi Waluyo, terdakwa dinyatakan dalam kondisi normal dan sehat. Namun memang ada keluhan subjektif berupa rasa sakit di bagian belakang," kata Roy.

Meski demikian, JPU menyoroti adanya hal yang dinilai tidak tepat selama proses persidangan. Salah satunya terkait penggunaan perban pada tubuh terdakwa yang dinilai menimbulkan kesan seolah-olah sedang menjalani perawatan infus.

Menurut Roy, berdasarkan dokumentasi yang dimiliki tim jaksa, posisi perban tersebut tidak sesuai dengan letak pemasangan infus sebelumnya. Ia pun mengingatkan agar tindakan yang berpotensi memunculkan opini negatif di masyarakat tidak dilakukan.

"Kami mengimbau semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi kejujuran dan norma kepatutan dalam proses penegakan hukum," katanya.

Meski menemukan kejanggalan tersebut, JPU tetap menghormati aspek kesehatan terdakwa. Oleh karena itu, kehadiran Nadiem Anwar Makarim tidak dipaksakan dalam sidang kali ini.

Tags

Terkini

Terpopuler