Pembunuhan di Rumbai Pekanbaru, Polda Riau: Ada Keterlibatan Menantu Korban

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:37:13 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta dan Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, saat di rumah duka, Jumat (1/5/2026).

PEKANBARU (RA) - Kasus kematian wanita lanjut usia bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di kediamannya Jalan Kurnia 2, Rumbai, Pekanbaru, terus didalami pihak kepolisian.

Sejumlah fakta baru mulai terungkap, termasuk dugaan keterlibatan orang terdekat korban, yaitu menantu korban berinisial AF.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta dan Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, saat di rumah duka, Jumat (1/5/2026).

Pandra menjelaskan, bahwa saat peristiwa yang terjadi tanggal 29 April 2026, korban diketahui berada seorang diri di rumah.

"Barang berharga yang hilang, yaitu perhiasan seperti cincin pernikahan, uang sebanyak 400 dollar singapura dan handphone," ungkap Pandra.

Pandra pun menceritakan, awalnya suami korban, Salmon Meha, sebelumnya sempat mengajak korban keluar rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk mengurus perpanjangan pajak kendaraan dan PBB.

"Namun korban memilih tetap tinggal di rumah," katanya.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Salmon kembali ke rumah dan mendapati istrinya sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Rumbai dan ditangani lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Ditreskrimum Polda Riau.

"Pengungkapan kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan," jelas Pandra.

Pengungkapan kasus ini tidak hanya dilakukan oleh Polresta Pekanbaru, tetapi juga dibackup Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau.

"Ini menjadi perhatian serius pimpinan agar kasus dapat terungkap secara terang," ujar Pandra.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi.

"Dari rekaman CCTv yang terpasang di rumah korban juga menjadi petunjuk penting dalam mengungkap peristiwa tersebut. Ada beberapa rangkaian kejadian yang patut diduga mengarah kepada seseorang. Namun demikian, kami masih membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," jelasnya.

Pandra menyebutkan, korban diketahui memiliki tiga orang anak. Dugaan sementara mengarah pada seseorang yang masih memiliki hubungan keluarga, termasuk kemungkinan menantu korban.

"Sebelumnya, pada awal April 2026, rumah korban sempat mengalami percobaan pembobolan di bagian kamar utama," pungkasnya.

Peristiwa itu membuat keluarga memasang CCTv pada 9 April 2026, yang kemudian merekam aktivitas mencurigakan sebelum kejadian.

"Memang ada dugaan keterkaitan antara peristiwa sebelumnya dengan kejadian ini. Namun semua masih dalam pendalaman," tambah Pandra.

Dalam proses pengungkapan ini, polisi melibatkan berbagai unsur teknis seperti Inafis dan DVI Polda Riau. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban.

"Kami juga menurunkan tim untuk trauma healing kepada keluarga korban, karena peristiwa ini menimbulkan dampak psikologis yang cukup berat," ungkapnya.

Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan pada tanggal 2 Mei 2026. Polisi pun meminta dukungan masyarakat agar proses pengungkapan kasus dapat berjalan lancar.

"Mohon doa dan dukungan semua pihak agar kasus ini segera terungkap dengan jelas," tutup Pandra.

Tags

Terkini

Terpopuler