PEKANBARU (RA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, melakukan pendataan dan penyampaian surat pemberitahuan objek pajak baru reklame di Kecamatan Binawidya, Kamis (30/4/2026).
Petugas dari Bapenda Pekanbaru memusatkan pendataan bagi objek pajak, khususnya pertokoan di Jalan SM Amin. Kegiatan ini juga merupakan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh petugas di lapangan. Pendataan dan penyampaian surat pemberitahuan dilakukan guna memastikan potensi pajak daerah terdata dengan baik.
"Ini merupakan kegiatan rutin kita, guna memastikan potensi pajak terdata dengan baik," kata Denny.
Ia menuturkan, petugas menyisir sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Binawidya. Denny menegaskan bahwa akurasi data adalah kunci utama dalam optimalisasi pajak.
"Kami turun ke lapangan untuk memvalidasi data objek pajak secara faktual. Tujuannya jelas, agar seluruh potensi masuk dalam sistem secara akurat dan tidak ada objek pajak yang terlewatkan," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya ingin membangun sinergi dengan masyarakat. Kepatuhan pajak harus dibarengi pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban.
Bapenda Pekanbaru memastikan kegiatan jemput bola ini akan terus diperluas ke seluruh kecamatan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan layanan publik.