PEKANBARU (RA) - Polisi mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan disertai kekerasan yang terjadi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan.
Peristiwa tersebut terjadi Hari Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi kekerasan itu mengakibatkan tiga korban mengalami luka, bahkan satu di antaranya mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban berinisial RA bersama dua rekannya berada di lokasi kejadian.
"Korban RA mengalami luka tusuk di bagian perut. Sementara korban lainnya, RF mengalami luka di bagian punggung, dan MLN juga mengalami luka di bagian punggung," ujar Anggi, Kamis (23/4/2026).
Ia menyebutkan, aksi tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama oleh para pelaku, bahkan salah satunya menggunakan senjata tajam.
"Atas kejadian itu, pelapor kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal Jatanras Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial AB, GHB, dan SY.
"Ketiga tersangka diamankan pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung dibawa ke Sat Reskrim Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.
"Saat ini para tersangka sudah dilakukan penahanan di Polresta Pekanbaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutup Anggi.