PEKANBARU (RA) - Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mulai menjadi perhatian masyarakat.
Nama I Dewa Gede Wirajana disebut sebagai sosok yang dipercaya menggantikan Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Meski belum resmi dilantik oleh ST Burhanuddin, penunjukan tersebut telah tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Dalam keputusan itu, Sutikno dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sementara posisi Kejati Riau dipercayakan kepada Wirajana.
I Dewa Gede Wirajana merupakan jaksa senior dengan rekam jejak panjang di lingkungan Korps Adhyaksa.
Lahir di Denpasar, Bali, pada 6 April 1969, ia telah meniti karier di berbagai bidang strategis, mulai dari penanganan perkara pidana khusus, intelijen, hingga pengawasan internal.
Pada awal kariernya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Posisi tersebut menempatkannya dalam penanganan berbagai perkara penting yang membutuhkan ketelitian dan ketegasan.
Kariernya kemudian berlanjut ke posisi manajerial sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, memperkuat pengalamannya dalam bidang penuntutan.
Tak hanya di daerah, Wirajana juga memiliki pengalaman di tingkat nasional. Ia pernah dipercaya sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen di Kejaksaan Agung RI, yang berperan dalam penguatan fungsi intelijen serta koordinasi penegakan hukum lintas sektor.
Pada 2023, ia dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, sebelum kemudian dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Jabatan terakhirnya sebelum mutasi ke Riau adalah Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Pengalaman panjang tersebut dinilai menjadi bekal penting bagi Wirajana dalam memimpin Kejati Riau, khususnya dalam upaya memperkuat penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta peningkatan profesionalisme aparatur.
Pergantian ini juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi yang dilakukan Kejaksaan Agung guna meningkatkan kinerja institusi di berbagai daerah.