ROHIL (RA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui langkah pembenahan internal di wilayah yang dinilai rawan.
Salah satu langkah konkret tersebut dilakukan dengan pelantikan Kapolsek Panipahan yang baru di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pelantikan Iptu Subiarto Aprido Tampubolon sebagai Kapolsek Panipahan, Senin (13/4/2026), di Kantor Camat Pasir Limau Kapas.
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni selaku inspektur upacara.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Polda Riau, jajaran Polres Rokan Hilir, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa setempat.
Kapolres menyampaikan bahwa pelantikan ini memiliki makna strategis sebagai respons atas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Panipahan, khususnya terkait maraknya peredaran narkoba.
"Hari ini Kapolsek Panipahan dilantik sebagai bentuk respons atas tuntutan masyarakat. Ini merupakan langkah nyata dalam melakukan pembenahan, termasuk pada jajaran fungsi penegakan hukum," ujar Isa.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama, baik melalui penindakan terhadap pelaku maupun pembenahan internal di tubuh kepolisian.
Kapolres juga memaparkan capaian pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa tahun terakhir sebagai bentuk keseriusan institusi. Pada 2024, polisi mengamankan sekitar 45 kilogram sabu dan 30.000 butir ekstasi.
Pada 2025, jumlah sabu yang diungkap mencapai sekitar 80 kilogram, sementara pada 2026 hingga saat ini telah diamankan sekitar 4 kilogram sabu dan 10.000 butir obat terlarang jenis happy five.
Selain itu, Polda Riau juga telah membentuk satuan tugas (satgas) anti narkoba yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memperkuat langkah penindakan dan pencegahan.
Kapolres turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian 110.
"Sebagai langkah preventif, Polres Rokan Hilir juga berencana membentuk program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan Panipahan sebagai proyek percontohan," jelasnya.
Pelantikan Kapolsek Panipahan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Kapolda Riau pasca berbagai dinamika yang terjadi di wilayah tersebut.
"Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas peredaran narkotika secara berkelanjutan," tegas Kapolres.