PPP Dihadapkan Tantangan Berat Jelang Pemilu 2029, Internal Partai Memanas

Ahad, 12 April 2026 | 06:02:11 WIB
Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Istimewa)

JAKARTA (RA) - Partai Persatuan Pembangunan menghadapi tantangan serius jelang Pemilu 2029. Partai berlambang kabah itu dituntut bekerja lebih keras agar kembali lolos ke Senayan, di tengah wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) di atas 4 persen.

Sejumlah pekerjaan rumah dinilai masih membelit PPP, mulai dari penguatan infrastruktur partai hingga konsolidasi internal. Upaya memperkuat struktur sebenarnya telah dilakukan melalui Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Cabang.

Namun, dinamika internal justru memanas setelah DPP PPP melakukan perombakan struktur dengan memberhentikan 12 Ketua dan Sekretaris DPW. Kebijakan itu menuai sorotan karena dinilai tidak lazim.

Selain itu, Surat Keputusan (SK) DPP PPP disebut tidak ditandatangani Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen.

Padahal, 12 DPW tersebut disebut menyumbang sekitar 3,9 juta suara atau 65 persen perolehan suara nasional PPP. Sejumlah tokoh daerah yang diberhentikan juga memiliki pengaruh kuat, seperti Ketua DPW PPP Jawa Timur Munjidah Wahab dan Ketua DPW PPP Jawa Barat Pepep Saiful Hidayat.

Kondisi ini memicu keprihatinan kader, termasuk dari kalangan ulama. Abdullah Ubab Maimoen menilai kebijakan DPP PPP tidak sejalan dengan harapan kader.

"Kebijakan DPP PPP sejak sebelum Muktamar hingga setengah tahun pasca Muktamar semakin jauh dari harapan para kiai dan warga PPP pada umumnya," ujarnya yang dilansir dari rmol.id.

Kritik juga datang dari Ketua DPC PPP Taliabu, Rismanto Tari. Ia mengingatkan agar kebijakan yang memicu konflik internal dihentikan.

"Khawatir PPP benar-benar tidak bisa ikut pemilu jika kebijakan yang diambil bertentangan dengan AD/ART dan undang-undang," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LSN Yasin Muhammad menyoroti persoalan administrasi dalam tubuh partai, khususnya terkait SK kepengurusan wilayah.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka'bah, M. Thobahul Aftoni, menegaskan bahwa aturan harus dipatuhi sesuai Undang-Undang Partai Politik.

"Bagaimana mungkin organisasi akan berjalan dengan baik jika aturan boleh dilanggar," ujarnya.

Terkini

Terpopuler