Green Policing, Polsek Rimba Melintang Tanam Pohon di Puskesmas

Sabtu, 11 April 2026 | 09:36:00 WIB
Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan Puskesmas Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Sabtu (11/4/2026).

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, jajaran Polres Rokan Hilir, menggelar kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan Puskesmas Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh personel Bhabinkamtibmas bersama unsur Binmas serta dihadiri Kepala Puskesmas dan staf setempat.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui pendekatan Green Policing, yang mengedepankan peran kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial dan lingkungan.

Selain sosialisasi, personel juga melakukan penanaman sejumlah bibit pohon, di antaranya pohon matoa dan mahoni, di halaman kantor puskesmas sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap penghijauan lingkungan.

Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe menyampaikan, bahwa Green Policing merupakan strategi kepolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk isu perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta berbagai persoalan lingkungan lainnya.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan, sekaligus mendorong terciptanya ketertiban sosial yang berkelanjutan," ujarnya.

Program ini juga merupakan implementasi kebijakan Polda Riau yang diterjemahkan oleh jajaran di wilayah menjadi kegiatan nyata, seperti edukasi lingkungan dan penanaman pohon di ruang publik.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah kerusakan alam di wilayah Kabupaten Rokan Hilir," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler