Satlantas Polres Rohil Razia TNKB Tak Sesuai di Jalinsum Riau-Sumut

Sabtu, 11 April 2026 | 10:07:00 WIB
Satlantas Polres Rohil razia TNKB tak sesuai di Jalinsum Riau-Sumut.

ROHIL (RA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar kegiatan rutin penindakan pelanggaran (dakgar) lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Riau-Sumut, tepatnya di KM 167, Kecamatan Tanah Putih, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) yang telah ditetapkan Polri.

Kasat Lantas AKP Luthfi Indra Praja mengatakan, dalam operasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di depan Mako Polres Rokan Hilir.

"Penindakan difokuskan pada penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan, guna menciptakan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.

Dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu, petugas mencatat sebanyak 4 pelanggaran dari kendaraan roda empat.

Sementara untuk kendaraan roda dua, roda enam, dan roda sepuluh tidak ditemukan pelanggaran.

Operasi ini melibatkan sejumlah personel Satlantas, di antaranya Iptu Bonni Ferdy Sagala, Ipda Richard Sinaga, serta personel lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

"Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang sesuai standar, demi keselamatan dan ketertiban bersama di jalan raya," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler