Massa Geruduk Kantor Polsek Kuantan Hilir, Tersangka PETI Dibawa Kabur

Kamis, 09 April 2026 | 18:51:19 WIB
Tersangka PETI dibawa kabur massa dari Kantor Polsek Kuantan Hilir, Selasa (7/4/2026) malam.

KUANSING (RA) - Seorang tersangka penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dibawa kabur oleh massa dari Kantor Polsek Kuantan Hilir, Selasa (7/4/2026) malam.

Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto mengatakan, sebelumnya polisi mengamankan pelaku berinisial H (34) dalam penggerebekan aktivitas PETI di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Penindakan dilakukan setelah kami menerima informasi adanya aktivitas PETI yang masih beroperasi di lokasi tersebut," kata Edi, Kamis (9/4/2026).

Saat penggerebekan, polisi menemukan satu unit PETI yang sedang beroperasi. Dari dua orang di lokasi, satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya melarikan diri.

"Pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Kuantan Hilir untuk menjalani pemeriksaan," ungkapnya.

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mesin diesel, mesin robin penyedot air, spiral, paralon, selang, karpet aladin, dan dulang.

Namun situasi berubah pada malam harinya. Sekitar pukul 20.30 WIB, puluhan orang yang diduga keluarga tersangka datang ke Mapolsek Kuantan Hilir.

"Awalnya kami mendapat informasi adanya pergerakan massa dari Desa Seberang Pulau Busuk. Kami sudah berkoordinasi dengan kepala desa, namun massa tetap datang," ujarnya.

Massa kemudian berhasil menerobos masuk ke dalam Mapolsek.

Sekitar pukul 20.45 WIB, massa membawa kabur tersangka yang sebelumnya diamankan polisi. Setelah itu, mereka langsung membubarkan diri.

Edi mengatakan, polisi tidak melakukan tindakan tegas saat kejadian karena mempertimbangkan potensi jatuhnya korban, baik dari masyarakat maupun personel.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang dibawa kabur.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta Polda Riau untuk membantu proses penangkapan kembali," tegasnya.

Terkini

Terpopuler