Sabu 48 Kg dan Puluhan Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Bengkalis

Rabu, 08 April 2026 | 16:09:28 WIB
Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jaringan internasional, Rabu (8/4/2026).

BENGKALIS (RA) - Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jaringan internasional dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah, Rabu (8/4/2026).

Pemusnahan digelar di Mapolres Bengkalis dan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, hingga Bea Cukai.

Kapolres menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

"Ini komitmen kami untuk terus memerangi narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 48.812,84 gram, pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, serta etomidate sebanyak 347 bungkus.

Dari total barang bukti tersebut, nilai kerugian yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp64,5 miliar.

Selain itu, aparat juga memperkirakan jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 287.117 orang.

Rinciannya, sabu diperkirakan menyelamatkan 244.065 jiwa, ekstasi 39.582 jiwa, dan etomidate sebanyak 3.470 jiwa.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan disaksikan langsung oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Kapolres menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak serta dukungan masyarakat dalam memerangi narkoba.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional, khususnya di wilayah Bengkalis.

"Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Ini membutuhkan peran semua pihak," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler