Sidang Abdul Wahid, Akses Masuk PN Pekanbaru Dibatasi

Rabu, 08 April 2026 | 10:18:00 WIB
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid menjalani sidang lanjutan.

PEKANBARU (RA) - Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid menjalani sidang lanjutan, tepatnya di sidang ketiga dalam dugaan korupsi anggaran proyek pada Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (8/4/2026).

Dengan agenda jawaban JPU atas eksepsi dari Abdul Wahid selaku terdakwa.

Dari pantauan di lokasi, gedung PN Pekanbaru dijaga ketat, baik oleh tim pengamanan pengadilan, maupun dari aparat kepolisian.

Akses masuk ke dalam gedung juga dibatasi. Hal ini lantaran banyaknya simpatisan yang hadir untuk memberikan dukungan moril kepada Abdul Wahid. Pintu masuk ke ruang sidang juga dibatasi hanya sekitar 50 orang.

Hingga pukul 10.10 WIB, sidang masih belum dimulai. Namun Abdul Wahid sudah duduk di kursi terdakwa dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Begitupun kuasa hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah berada di ruang sidang Mudjono PN Pekanbaru.

Akan tetapi, majelis hakim yang akan memimpin jalannya sidang belum hadir di ruang sidang.

Tags

Terkini

Terpopuler