PEKANBARU (RA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak daerah, salah satunya melalui pemutakhiran data dan penilaian individual objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan data objek pajak yang dimiliki tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, tim dari Bapenda Kota Pekanbaru melakukan pendataan dan penilaian individual objek PBB di Witama School Pekanbaru pada Senin (9/2/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda rutin yang dilakukan Bapenda dalam rangka memverifikasi data objek pajak serta memastikan kesesuaian informasi yang tercatat dalam basis data pemerintah daerah dengan kondisi sebenarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim Bapenda melakukan pengecekan langsung terhadap objek pajak yang berada di lingkungan sekolah. Petugas meninjau sejumlah bangunan dan fasilitas yang ada untuk mencocokkan data yang tersimpan dengan kondisi fisik di lapangan.
Pengecekan ini dilakukan secara menyeluruh guna mengetahui apakah terdapat perubahan yang berpengaruh terhadap nilai objek pajak, seperti penambahan bangunan baru, perubahan fungsi bangunan, maupun perluasan area yang sebelumnya belum tercatat dalam data administrasi perpajakan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, mengatakan bahwa kegiatan pendataan dan penilaian individual objek PBB bukan semata-mata bertujuan untuk menaikkan besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak. Menurutnya, yang menjadi fokus utama adalah menghadirkan data yang adil, transparan, dan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
"Intinya kegiatan ini bukan sekadar naikin pajak. Tapi buat data yang adil dan akurat, dan sesuai kondisi di lapangan," ujar T Denny Muharpan.
Ia menjelaskan, proses verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam pengelolaan pajak daerah. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan bahwa penetapan pajak dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan pengecekan fisik bangunan, tim Bapenda juga melakukan penilaian kembali terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lokasi yang didatangi. Penilaian tersebut dilakukan untuk melihat apakah terdapat perubahan yang dapat memengaruhi nilai objek pajak dibandingkan dengan data yang telah tercatat sebelumnya.
Menurut T Denny, beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian tersebut antara lain kemungkinan adanya pembangunan gedung baru, penambahan fasilitas pendukung, maupun perubahan luas lahan yang dimanfaatkan. Seluruh informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam proses pembaruan data perpajakan daerah.
"Tim juga menilai kembali NJOP di lokasi tersebut. Apakah ada pertambahan bangunan gedung atau penambahan luasan wilayah. Ini sebagai salah satu upaya kita dalam menggali potensi PAD dari sektor PBB," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa data objek PBB merupakan data yang sangat dinamis karena perubahan dapat terjadi sewaktu-waktu. Aktivitas pembangunan yang terus berlangsung di Kota Pekanbaru membuat pemerintah daerah perlu melakukan pembaruan data secara berkala agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dengan data administrasi yang dimiliki.
Menurutnya, hampir setiap hari terdapat perubahan pada sejumlah objek pajak, baik berupa pembangunan baru maupun pengembangan bangunan yang sudah ada. Karena itu, Bapenda terus berupaya melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan agar potensi penerimaan daerah dapat terdata dengan baik.
"Kami saat ini terus melakukan pemutakhiran karena data objek PBB itu bergerak dinamis, hampir setiap hari berubah. Oleh sebab itu, pembaruan data menjadi hal yang sangat penting," katanya.
Upaya pemutakhiran data objek PBB ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah. Dengan data yang valid dan akurat, diharapkan proses penetapan pajak dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian bagi para wajib pajak.
Di sisi lain, optimalisasi penerimaan dari sektor PBB dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah. Dana yang berasal dari pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan utama bagi pemerintah dalam menyediakan layanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Karena itu, T Denny mengajak seluruh masyarakat dan wajib pajak di Kota Pekanbaru untuk terus mendukung pembangunan daerah dengan memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat membayar pajak tepat pada waktunya. Karena pajak yang dibayarkan sangat mendukung pembangunan di Kota Pekanbaru," pungkasnya.