Orang Tua Buang Bayi di Kampar Jadi Tersangka

Jumat, 03 April 2026 | 21:21:35 WIB
Bayi yang sempat dibuang diserahkan ke pihak keluarga oleh Polres Kampar.

KAMPAR (RA) - Bayi yang sempat ditemukan dalam kondisi telantar di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, kini telah diserahkan kepada keluarga kandungnya.

Penyerahan dilakukan setelah kedua orang tua bayi tersebut menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pratama mengatakan proses penyerahan berjalan lancar dan disaksikan sejumlah pihak terkait.

"Alhamdulillah proses penyerahan berjalan lancar dan bayi sudah diserahkan kepada keluarga kandungnya," ujar AKP Yoga, Jumat (3/4/2026).

Penyerahan dilakukan secara resmi oleh pihak kepolisian kepada keluarga bayi, dengan disaksikan perwakilan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar, Dinas Sosial, serta keluarga.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua orang tua bayi berinisial FA dan ST. Mereka mengaku nekat membuang bayi tersebut karena merasa malu telah memiliki anak di luar pernikahan.

Polisi mengungkap, bayi tersebut lahir di salah satu rumah sakit di Pekanbaru pada 20 Januari 2026, sebelum akhirnya ditelantarkan tiga hari kemudian di wilayah Balam Jaya.

"Bayi dilahirkan pada 20 Januari, kemudian dibuang pada 23 Januari 2026," jelasnya.

Setelah kejadian itu, kedua orang tua bayi mengaku menyesal dan akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polres Kampar.

Meski bayi telah dikembalikan kepada keluarga, proses hukum terhadap kedua orang tua tetap berjalan.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum tetap dilanjutkan," tegasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler