INHU (RA) - Pemuda di Indragiri Hulu (Inhu) diamankan polisi usai kedapatan menyimpan sabu di dalam celananya saat digerebek.
Pelaku berinisial RBA alias Beni (32) ditangkap di rumahnya di kawasan Simpang Bom, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Aiptu Misran mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi.
"Petugas mendapati tersangka sedang tidur di dalam kamar dan langsung diamankan," kata Misran, Jumat (3/4/2026).
Saat dilakukan penggeledahan di rumah, polisi awalnya tidak menemukan barang bukti.
Namun, kecurigaan petugas berlanjut hingga dilakukan pemeriksaan terhadap pakaian tersangka.
Dari situ, ditemukan dua paket kecil sabu yang disembunyikan dalam gulungan tisu di dalam celana pelaku.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti plastik klip kosong, sendok pipet, timbangan digital, dan handphone.
Total sabu yang diamankan memiliki berat kotor 0,63 gram.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Ia juga dinyatakan positif mengandung amphetamine berdasarkan hasil tes urine," imbuhnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses hukum lebih lanjut.