Polsek Mandau Sita 112 Butir Ekstasi di 2 Lokasi dari Dua Tersangka

Kamis, 02 April 2026 | 17:09:19 WIB
Ilustrasi istimewa.

BENGKALIS (RA) - Polsek Mandau mengungkap dua kasus narkotika dalam satu malam di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dari dua lokasi berbeda, polisi menyita total 112 butir ekstasi dan mengamankan dua tersangka.

Pengungkapan pertama terjadi di Jalan Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi mengamankan seorang pria berinisial DK (25).

Dari tangan pelaku, petugas menemukan 30 butir ekstasi yang disimpan di kantong celana. Polisi juga menyita handphone, sepeda motor, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, polisi melakukan pengembangan ke lokasi lain di simpang Pokok Jengkol, Kelurahan Batang Serosa.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS (29). Dari jok sepeda motor pelaku, ditemukan 82 butir ekstasi.

Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit handphone, sepeda motor, serta uang tunai Rp4,2 juta.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan narkotika.

"Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika. Setiap informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti," kata Fahrian, Kamis (2/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran.

"Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Fahrian.

Tags

Terkini

Terpopuler