Driver Ojol Ditusuk di Siak, 2 Pelaku Diringkus, Dua DPO

Kamis, 02 April 2026 | 10:14:48 WIB
Dua pelaku berhasil diamankan polisi

SIAK (RA) - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) disertai penusukan terhadap seorang driver ojek online menggegerkan wilayah Tualang, Kabupaten Siak. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Balak/Maredan, Kampung Tualang, Kamis (26/2/2026).

Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono mengatakan korban bernama Ahmad Renaldi Febrian Pratama (23) mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam.

"Korban mengalami luka di bagian kepala dan leher akibat diserang pelaku," kata Teguh, Kamis (2/3/2026).

Kejadian bermula saat korban hendak mengantar penumpang. Di tengah perjalanan, korban berhenti di pinggir jalan. Saat itu, pelaku tiba-tiba datang dan mengambil uang dari tas korban.

Tak hanya itu, pelaku juga menyerang korban dengan senjata tajam. Korban sempat melawan, namun beberapa pelaku lain datang dan ikut menyerang.

Setelah korban tak berdaya, para pelaku membawa kabur handphone dan kunci sepeda motor korban sebelum melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius serta kerugian materi sekitar Rp5 juta.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku berinisial IS (28) dan S (20) berhasil ditangkap pada 31 Maret 2026.

Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial FA dan Y masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, handphone, dan kotak handphone milik korban.

"Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang kabur," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tualang dan menjalani proses hukum.

Tags

Terkini

Terpopuler