PEKANBARU (RA) - Suasana berbeda terlihat di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Kamis (2/4/2026).
Area parkir yang biasanya dipenuhi mobil pegawai tampak kosong tanpa satu pun kendaraan roda empat.
Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan internal yang mengimbau seluruh ASN dan pegawai untuk tidak menggunakan mobil pribadi setiap hari Kamis.
Sebagai gantinya, pegawai diminta menggunakan sepeda motor atau transportasi umum saat berangkat kerja.
Kepala Bapenda Pekanbaru, Denny Muharpan, mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program efisiensi energi sekaligus menekan biaya operasional.
"Ini bukan hanya soal penghematan energi sesuai arahan pemerintah, tetapi juga untuk mendorong efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan fasilitas," ujarnya.
Menurut Denny, penggunaan kendaraan roda dua atau transportasi umum dinilai lebih hemat, terutama dalam konsumsi bahan bakar.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan mengurangi kepadatan parkir serta mendukung budaya kerja yang lebih sederhana dan ramah lingkungan.
"Kalau bisa dimulai dari internal, tentu dampaknya bisa lebih luas ke masyarakat," tambahnya.
Kebijakan ini pun mendapat respons beragam dari masyarakat yang datang ke kantor Bapenda. Sejumlah pengunjung mengaku terkejut melihat kondisi parkiran yang tidak biasa.
Salah seorang warga, Andi (41), yang tengah mengurus pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menilai kebijakan tersebut cukup positif selama tidak mengganggu pelayanan.
"Yang penting pelayanannya tetap cepat. Kalau soal pegawai pakai motor atau tidak, itu justru bagus untuk penghematan," katanya.