Polsek Rimba Melintang Sosialisasikan Green Policing dan Tanam Pohon di Lenggadai Hulu

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:45:09 WIB
Polsek Rimba Melintang melaksanakan program Green Policing.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir melaksanakan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di wilayah Kecamatan Rimba Melintang, Jumat (27/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dipusatkan di halaman Kantor Penghulu Kepenghuluan Lenggadai Hulu dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda M. Sianturi bersama perangkat desa setempat.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman lima batang pohon yang terdiri dari pohon matoa dan mahoni sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan.

Dikatakan Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe, bahwa program ini merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau Herry Heryawan melalui konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga pelestarian lingkungan hidup.

"Selain penanaman pohon, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta peran bersama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan potensi kerusakan alam," ujarnya.

Polsek Rimba Melintang menegaskan bahwa Green Policing menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keberlanjutan lingkungan.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, sekaligus bagian dari upaya menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan berkelanjutan," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler