Pohon Sekitaran Aryaduta Ditebang OTK, DLHK Pekanbaru Pastikan Proses Pelaku

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:40:27 WIB
Kondisi beberapa pohon usai ditebang

PEKANBARU (RA) - Sejumlah pohon di belakang Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro ditebang oleh orang tidak dikenal atau OTK. Ada 5 batang pohon yang dipotong pada bagian dahan pohon pelindung tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, memastikan bakal memproses pelaku penebangan pohon pelindung tersebut.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengaku sudah mendapatkan laporan tersebut. Dia sudah mengantongi identitas orang yang diduga melakukan penebangan tersebut.

"Kami akan proses yang bersangkutan, panggil kantor, kalau ada unsur kesengajaan akan diproses. Informasinya itu orang rumahnya disitu," terang Reza, Kamis (26/3/2026).

Reza menjelaskan, bahwa sesuai surat edaran Wali Kota Pekanbaru, sudah tidak dibenarkan lagi menebang pohon baik jalan protokol sampai ke jalan lingkungan sekalipun.

"Info terakhir juga Polresta memanggil yang bersangkutan. Polresta memanggil dari sisi mereka, kita juga memanggil sesuai Perda. Kita tidak benarkan adanya penebangan seperti ini," jelasnya.

Sesuai Perda, kata Reza akan ada sanksi yang akan dikenakan ke pelaku. Dimana pelaku akan diminta membuat pernyataan, bisa jadi untuk mengganti pohon, atau sanksi administrasi.

"Tapi kalau tidak kooperatif, akan kita pidanakan," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler