PEKANBARU (RA) - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raja Panjang Okura, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (25/3/2026) sore.
Dua pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat tabrakan adu kambing dari arah berlawanan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, tepatnya di dekat SDN 16 Okura. Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy BM 4866 NB dan Yamaha Fizr BM 4944 DK.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, mengatakan kecelakaan tersebut tergolong berat dan menyebabkan dua korban meninggal dunia.
"Dua pengendara mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia," ujar Satrio, Kamis (26/3/2025).
Korban diketahui bernama Muhammad Alif Fasyadilla (17), warga Jalan Raja Panjang, Okura, dan Argianto (34), warga Kabupaten Siak.
Alif sempat dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, namun meninggal dunia saat menjalani perawatan medis.
Sementara Argianto meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Fizr yang dikendarai Argianto melaju dari arah selatan menuju utara," terang Satrio.
Setibanya di lokasi kejadian, Argianto diduga mengambil jalur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Alif.
"Diduga pengendara Yamaha Fizr tidak hati-hati, kurang konsentrasi, serta tidak menggunakan jalur kiri sehingga terjadi tabrakan," jelas Satrio.
Benturan keras tak terhindarkan hingga kedua kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian depan. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp10 juta.
"Saat kejadian, kondisi cuaca cerah dengan arus lalu lintas sedang. Jalan di lokasi diketahui beraspal, lurus, dan merupakan jalur dua arah.
Polisi telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi guna penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut," tutupnya.