Green Policing, Polsek Rimba Melintang Tanam Pohon dengan Warga Rohil

Rabu, 25 Maret 2026 | 09:57:17 WIB
Polsek Rimba Melintang, melaksanakan penanaman pohon, Rabu (25/3/2026).

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir melaksanakan penanaman pohon dalam rangka program yang digagas oleh Kapolda Riau Herry Heryawan, Rabu (25/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu dipusatkan di halaman Pustu Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.

Penanaman pohon dilakukan oleh personel Polsek Rimba Melintang bersama masyarakat setempat. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut di antaranya Kanit Binmas Bripka Binhot dan Bhabinkamtibmas Bripka Budy Trisna.

Dalam kegiatan ini, sebanyak empat batang pohon ditanam, terdiri dari dua pohon mahoni dan dua pohon matoa.

Dikatakan Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe, bahwa program ini merupakan bagian dari gerakan 'Green Policing' dengan tema Melindungi Tuah Menjaga Marwah, yang bertujuan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mendukung gerakan nasional penghijauan.

"Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam, penanaman pohon juga diharapkan mampu mencegah potensi bencana seperti banjir dan erosi tanah, serta meningkatkan kualitas udara," ungkapnya.

Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan serta menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan.

"Polsek Rimba Melintang menilai, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan, sehingga manfaat dari program ini dapat dirasakan dalam jangka panjang," jelasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler