Live Musik Hingga Tempat Biliard di Pekanbaru Nekat Buka Saat Ramadan, 13 Pengelola Ditindak

Ahad, 15 Maret 2026 | 11:12:00 WIB
Personil Satpol PP Kota Pekanbaru mendapati adanya live musik buka saat malam Ramadan

PEKANBARU (RA) - Satpol PP Kota Pekanbaru, melakukan penindakan ke belasan pelaku usaha Live Musik hingga tempat biliard yang masih nekat beroperasi saat Bulan Ramadan 1447 H.

Padahal usaha hiburan tersebut telah dilarang beroperasi selama Bulan Ramadan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru terkait pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H.

"Sampai hari sudah ada sekitar 13 pelaku usaha yang kami tindak. Mulai dari live musik, warung remang-remang, hingga tempat biliard," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso, Minggu (15/3/2026).

Pelanggaran itu di antaranya restoran yang masih memutar live musik. Ada juga warung remang remang yang menjual minuman alkohol tanpa izin.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru mendapati tempat biliar beraktivitas walau ada larangan beroperasi selama Ramadan. Ada juga warnet hingga rental PS yang tetap buka saat bulan puasa.

"Banyak kami temukan di lapangan, sehingga ini jadi catatan ke depannya," jelas Yuliarso.

Ia memastikan, ada sejumlah penindakan atau sanksi bagi pelanggar surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Pekanbaru. Mayoritas penindakan yang dilakukan adalah pemberian terguran keras.

Yuliarso menyebut bahwa sanksi terberat yakni penutupan permanen tempat usaha. Sanksi ini bagi pelaku usaha yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Kita akan ambil tindakan tegas, sekaligus menyampaikan kepada wali kota terkait kondisi ini," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler