BPK Riau Serahkan LHP Kepatuhan Belanja 2025 ke Pemkab Kampar

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:08:00 WIB
Penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Pemerintah Kabupaten Kampar dan instansi terkait Tahun Anggaran 2025.

KAMPAR (RA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Pemerintah Kabupaten Kampar dan instansi terkait Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan LHP tersebut dilakukan di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (13/2/2026).

Bupati Kampar Ahmad Yuzar hadir langsung menerima laporan tersebut didampingi Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Penyerahan LHP ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan BPK terhadap penggunaan anggaran belanja pemerintah daerah. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto dalam arahannya menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan pemeriksaan yang telah disampaikan dalam laporan tersebut.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat segera melakukan perbaikan terhadap pengelolaan anggaran, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan belanja.

“Kami berharap seluruh rekomendasi yang terdapat dalam LHP ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas pelaksanaan audit kepatuhan belanja tersebut.

Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini sebagai bentuk pembinaan dari BPK. Setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi. Ia mengatakan LHP tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Laporan ini menjadi acuan bagi DPRD untuk memastikan setiap anggaran dalam APBD Kampar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Turut mendampingi Bupati Kampar dalam kegiatan tersebut di antaranya Asisten III Syahrizal, Kepala Inspektorat Kampar Muhammad Irsyad, Kepala BPKAD Kampar Dendi Zulhairi, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Ahmad Fais, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rusdi Hanip, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Helmi, serta Direktur RSUD Bangkinang Imawan Hardiman.

Melalui penyerahan LHP tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Terkini

Terpopuler