PEKANBARU (RA) - Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berupaya menutup satu persatu Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah liar yang masih bermunculan.
Mereka melakukan penutupan TPS liar secara bertahap di beberapa ruas jalan. Satu di antaranya di depan ruko sekitar Jalan Delima. Mereka menutup secara permanen TPS liar yang ada di dekat komplek ruko itu.
Petugas juga sudah memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut.
Warga jangan lagi membuang sampah di TPS liar.
"Kami tegaskan, penutupan ini sebagai peringatan agar tidak ada yang buang sampah sembarangan lagi," tegas Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, tim Gakkum DLHK Kota Pekanbaru sudah melakukan penutupan TPS liar secara bertahap. Mereka menutup TPS liar karena menjadi lokasi tumpukan sampah.
Padahal armada dari Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS) setiap hari mengangkut sampah dari pemukiman warga. Adanya pengangkutan ini untuk mencegah adanya tumpukan sampah di TPS liar.
"Karena sampah sudah diangkut langsung di pemukiman warga, maka kita ingatkan jangan ada lagi yang bilang sampah sembarangan atau TPS liar," jelasnya.
Tim DLHK Kota Pekanbaru tidak segan menindak warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan. Mereka yang melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah bisa saja kena sanksi denda.