Dua Bulan Menjabat, AKBP Fahrian Ungkap 105 Kasus Narkoba dan 163 Tersangka Diamankan

Senin, 02 Maret 2026 | 15:20:23 WIB
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

BENGKALIS (RA) - Baru dua bulan memimpin Polres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar langsung menunjukkan gebrakan tegas.

Sejak menjabat pada Kamis (22/1/2026), perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu bergerak cepat memberantas peredaran narkotika sekaligus membenahi internal institusi.

Terhitung Januari hingga Februari 2026, jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap 105 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 163 tersangka diamankan.

Capaian ini menjadi catatan menonjol di awal masa kepemimpinannya.

Dari total kasus tersebut, 42 kasus ditangani Satresnarkoba Polres Bengkalis, sedangkan 63 kasus lainnya merupakan hasil pengungkapan jajaran Polsek di wilayah hukum setempat.

"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga Kabupaten Bengkalis dari bahaya narkoba. Dalam dua bulan ini saja, 163 orang telah kami amankan," tegas Fahrian kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Sita Hampir 20 Kilogram Sabu

Selain jumlah kasus yang signifikan, barang bukti yang disita juga tergolong besar.

Polisi mengamankan sabu seberat 19.954,35 gram atau hampir 20 kilogram.

Selain itu, ganja seberat 2.215,93 gram dan 14 butir ekstasi (XTC) turut diamankan. Sementara heroin, ketamin, dan H-Five tercatat nihil.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah gagalnya penyelundupan 19 kilogram sabu asal Malaysia dengan nilai ditaksir mencapai Rp30 miliar.

Operasi tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus jaringan narkotika lintas negara.

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, termasuk melalui layanan WhatsApp Kapolres yang dinilai efektif membantu pengungkapan kasus.

Tegas Benahi Internal

Tak hanya fokus pada penindakan eksternal, Fahrian juga menunjukkan ketegasan dalam pembenahan internal. Ia memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota Seksi Propam Polres Bengkalis, Aipda Asmadi.

Upacara berlangsung di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Senin (02/03/2026), dihadiri pejabat utama dan seluruh personel.

Aipda Asmadi diberhentikan karena mangkir selama 70 hari kerja berturut-turut. Terhitung mulai 13 Maret 2026, yang bersangkutan resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan pesan tegas.

"Perlu diingat baik-baik, Anda butuh polisi, bukan polisi butuh Anda," ujarnya di hadapan peserta upacara.

Meski yang bersangkutan tidak hadir, prosesi PTDH tetap dilaksanakan. Sebagai simbol pemberhentian, foto yang bersangkutan disilang di hadapan peserta upacara.

Kapolres juga mengungkapkan masih ada tiga personel lain yang tengah menjalani proses pemeriksaan dan berpotensi menyusul dalam tahapan serupa.

Selain mangkir, Aipda Asmadi juga diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan prosesnya masih berjalan.

Langkah tegas tersebut memperlihatkan bahwa penegakan hukum dan disiplin internal berjalan beriringan.

Dengan capaian 105 kasus narkoba dalam dua bulan serta penindakan tanpa pandang bulu terhadap oknum internal, publik menaruh harapan situasi kamtibmas di Kabupaten Bengkalis semakin kondusif di bawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Tags

Terkini

Terpopuler