Polres Kampar Cek Tempat yang Diduga Lokasi Galian C

Jumat, 27 Februari 2026 | 05:15:51 WIB
Polres Kampar ke lokasi terkait dugaan adanya aktivitas galian C ilegal.

KAMPAR (RA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar langsung turun ke lokasi menyusul adanya informasi terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Kamis (26/2/2026).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi adanya aktivitas galian C jenis tanah urug yang disebut tidak memiliki izin.

"Setelah adanya pemberitaan dan laporan terkait dugaan aktivitas galian C ilegal, kami bersama tim langsung turun ke TKP untuk melakukan pengecekan," ujar Gian, Kamis (26/2).

Namun, setibanya di lokasi, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun alat berat sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

"Di lokasi tidak ditemukan kegiatan penambangan maupun alat berat. Situasi dalam keadaan kosong," jelasnya.

Terkait isu yang menyebut Polres Kampar tidak berdaya menghadapi pengusaha galian C, Gian menegaskan pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

"Kami tegaskan, tidak ada istilah tidak berdaya. Jika terbukti ada aktivitas ilegal, pasti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak pandang bulu," tegasnya.

Dalam patroli tersebut, turut hadir Kanit Tipidter Iptu Hermoliza bersama dua personel Tipidter Satreskrim Polres Kampar.

"Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan guna mencegah praktik pertambangan ilegal di wilayah hukum Polres Kampar," ujar Hermoliza mengakhiri.

Tags

Terkini

Terpopuler