Sejak 2023 Disidik, Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD di Riau Belum Ada Tersangka

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:44:18 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

PEKANBARU (RA) - Penanganan dugaan korupsi di tubuh bank milik pemerintah daerah oleh Kejaksaan Tinggi Riau menuai sorotan.

Perkara yang telah naik ke tahap penyidikan sejak pertengahan 2023 itu hingga kini belum menetapkan tersangka.

Kasus yang diusut berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian bagi hasil keuntungan bank atau income smoothing pada 2022-2023 yang diduga melanggar ketentuan.

Penyidikan dilakukan oleh tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Meski telah berstatus penyidikan lebih dari satu tahun, perkembangan perkara dinilai belum menunjukkan progres signifikan.

Dalam tahap penyidikan, aparat penegak hukum seharusnya telah mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menegaskan proses penyidikan masih berjalan.

"Masih dalam proses penanganan perkara," ujar Zikrullah saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).

Zikrullah menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 29 orang saksi. Rinciannya, 24 orang dari internal bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), empat orang dari PT Taspen, satu orang dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, serta dua orang ahli.

Tiga komisaris bank pelat merah tersebut, yakni Syahrial Abdi, Rita Anugrah, dan Roy Prakoso, juga telah dipanggil dan diperiksa pada Januari 2024.

"Sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka," tegasnya.

Lambannya penanganan perkara ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, pada awal Februari 2026, Kejati Riau dan pihak bank terlihat bersama dalam kegiatan Pelatihan Navigasi Krisis dan Public Speaking.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejati Riau Sutikno dan Pelaksana Tugas Direktur Utama bank BUMD Helwin Yunus. Pemateri public speaking berasal dari akademi salah satu stasiun televisi berita nasional, kepala kejaksaan negeri, serta branch manager bank BUMD se-Provinsi Riau.

Menanggapi perkembangan penyidikan, Zikrullah kembali menegaskan tim masih fokus pada pengumpulan alat bukti.

"Masih pengumpulan alat bukti," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler