Pemko Pekanbaru Awasi Penjualan Takjil dari Bahan Pangan Berbahaya

Jumat, 20 Februari 2026 | 13:30:00 WIB
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang dan jajaran melakukan pengawasan

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat melakukan pengawasan terhadap takjil yang dijual pedagang di pasar Ramadan.

Tim dari Disperindag melakukan pengawasan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap pasar Ramadan yang ada di 15 kecamatan.

Mereka mengawasi agar takjil yang dijual layak konsumsi, dan tidak mengandung bahan atau pewarna berbahaya.

"Kami melakukan pengawasan bersama BPOM untuk takjil ini," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Jumat (20/2/2026).

Dirinya mengaku sudah mengingatkan pedagang agar menjaga makanan tetap higienis. Mereka jangan sampai menjual takjil dengan kandungan yang tidak layak konsumsi.

"Kalau kita temukan, tentu kita tindak bersama instansi terkait," tegas Iwan.

Iwan menyampaikan bahwa tim dinas melakukan intensifikasi pengawasan pangan Ramadhan bersama Balai BPOM Pekanbaru. Mereka bukan cuma mengawasi Pasar Ramadan tapi melakukan pengawasan di sarana distribusi makanan yang ada.

"Maka tim akan melakukan pemeriksaan sarana pangan dan pengawasan takjil Ramadan," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler