Polres Kuansing Ungkap Penipuan Digital Bermodus QRIS

Senin, 16 Februari 2026 | 09:18:15 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Digital Bermodus QRIS.

KUANSING (RA) - Polres Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan digital dengan modus pembayaran menggunakan QRIS.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 21.15 WIB di konter ponsel Shannum Cell 2, Jalan Proklamasi, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

"Pelaku datang dan meminta uang tunai dengan alasan akan melakukan pembayaran melalui QRIS aplikasi DANA. Ia memfoto barcode QRIS milik toko dan mengirimkannya kepada seseorang yang tidak diketahui," ujar Gerry, Senin (16/2/2026).

Setelah itu, pelaku memperlihatkan notifikasi di ponselnya seolah-olah transaksi telah berhasil dilakukan.

"Karena mengira pembayaran sudah masuk, penjaga konter menyerahkan uang tunai sebesar Rp819.000. Namun setelah dicek keesokan harinya, saldo justru berkurang Rp824.000 akibat transaksi ke QRIS atas nama Restoran Simpang Tiga," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian sebesar Rp1.643.000.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Kuantan Singingi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Sabtu malam tim Opsnal Satreskrim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di wilayah Perumnas sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku berinisial BAP (18) berhasil kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kuansing," tambah Gerry.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan saat melakukan aksi penipuan serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan atau perbuatan curang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar lebih teliti dan berhati-hati dalam menerima transaksi non-tunai.

"Kami mengimbau agar setiap transaksi QRIS dipastikan benar-benar masuk dengan mengecek mutasi saldo secara langsung, jangan hanya mengandalkan notifikasi yang bisa dimanipulasi," tegasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler