ROHIL (RA) - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), jajaran Polsek Rimba Melintang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (14/2/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang.
Patroli dipimpin oleh personel yang terdiri dari Aiptu MT. Hadi, Aipda Budy, Bripka B. Pandiangan, Brigadir Josua Silitonga, serta Bripda Andre Sinaga.
Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan kendaraan dinas patroli roda empat (R4) guna menjangkau lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan menjaga keamanan publik, sekaligus mencegah munculnya niat dan kesempatan bagi pelaku tindak pidana di wilayah rawan.
"Melalui KRYD ini, diharapkan situasi kamtibmas tetap terpelihara dalam keadaan aman dan kondusif," kata Kapolsek Iptu Martin, Minggu (15/2/2026).
Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol.
"Kehadiran polisi di lapangan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari," ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Rokan Hilir dalam meningkatkan pengawasan serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir.
"Dengan patroli rutin dan terarah, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi masyarakat," jelas Kapolsek.