Kapolsek, Camat dan Danramil Bangko Pusako Sepakat Larang Bakar Lahan

Jumat, 13 Februari 2026 | 09:47:24 WIB
Sosialisasi larangan membakar lahan

ROHIL (RA) - Polsek Bangko Pusako bersama Koramil Bangko Pusako dan pihak kecamatan sepakat melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Bangko Pusako, AKP Bahagia Ginting, menegaskan bahwa larangan tersebut merupakan langkah tegas untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

"Polsek Bangko Pusako bersama Koramil dan Forkopimcam sepakat melarang membuka lahan dengan cara membakar," tegas AKP Bahagia Ginting dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, sinergi antara TNI - Polri dan pemerintah kecamatan sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus kelestarian lingkungan.

Ginting menyebut, pembakaran lahan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang merugikan masyarakat.

Kapolsek menambahkan, pihaknya bersama unsur kecamatan dan TNI akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Selain itu, pengawasan dan patroli rutin juga akan ditingkatkan, terutama pada musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran.

"Kami bersama Camat dan Danramil berkomitmen menciptakan udara yang bersih dan segar bagi masyarakat Bangko Pusako," ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan serta mencegah terulangnya peristiwa kabut asap yang selama ini kerap melanda sejumlah wilayah di Riau saat musim kemarau.

Forkopimcam Bangko Pusako juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

"Apabila ditemukan pelanggaran, aparat akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Ginting.

Terkini

Terpopuler