Jaksa Agung Rotasi 54 Pejabat, Koordinator dan Asintel Kejati Riau Bergeser

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:52:59 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi Riau.

PEKANBARU (RA) – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026, sedikitnya 54 pejabat kejaksaan di berbagai daerah di Indonesia mengalami pergeseran jabatan.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Dalam daftar mutasi itu, sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau turut mengalami rotasi.

Salah satunya adalah Koordinator pada Kejati Riau, Tutuko Wahyu Minulo, yang dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur.

Selain itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Sapta Putra, juga dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Posisi Asintel Kejati Riau selanjutnya diisi oleh Oktafian Syah Effendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur.

Tak hanya itu, Firdaus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelesaian Aset Lainnya pada Pusat Penyelesaian Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, kini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya peningkatan kinerja institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia.

Tags

Terkini

Terpopuler