Cegah Karhutla Meluas, Polisi di Siak Lakukan Pemadaman dan Pendinginan

Rabu, 04 Februari 2026 | 15:25:00 WIB
Polsek Bungaraya berhasil mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Benayah.

SIAK (RA) - Respons cepat Jajaran Polres Siak, yakni Polsek Bungaraya berhasil mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Benayah, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak.

Titik api yang terdeteksi melalui Dashboard Lancang Kuning (DLK) berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area lain, Rabu (4/2/2026).

Titik api terpantau sekitar pukul 06.00 WIB di koordinat 0.9603600, 102.1414000, membakar lahan gambut dengan luas terdampak sekitar lebih kurang 1 hektare.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Bungaraya langsung menuju lokasi dan melakukan pemadaman bersama unsur TNI, Manggala Agni, Regu Pemadam Kebakaran (RPK), Masyarakat Peduli Api (MPA), serta warga setempat.

Proses pemadaman dilakukan menggunakan mesin mini striker, selang air, dan peralatan pendukung lainnya.

Kapolsek Bungaraya AKP M. Sihombing, mengatakan kecepatan respons menjadi kunci utama dalam pengendalian karhutla, terutama di wilayah bergambut.

"Begitu notifikasi muncul di Dashboard Lancang Kuning, personel langsung kami turunkan. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB, dan saat ini masih dilakukan pendinginan karena masih terdapat asap sisa," ujarnya.

Ia mengakui kondisi angin yang berubah-ubah sempat menyulitkan proses pemadaman. Namun berkat sinergi lintas sektor, api dapat dikendalikan dan tidak meluas.

Apresiasi juga disampaikan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, atas kerja cepat seluruh pihak di lapangan.

"Ini menunjukkan komitmen Polres Siak dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Dashboard Lancang Kuning terbukti efektif sebagai sistem peringatan dini," tegasnya.

Kapolres menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran, termasuk menelusuri kepemilikan lahan dan kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

"Tidak ada toleransi terhadap pembakaran lahan. Jika ditemukan unsur pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Hingga Rabu siang, api dipastikan padam sepenuhnya.

"Situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali, dengan pendinginan terus dilakukan guna mencegah kebakaran ulang di lahan gambut," jelas AKBP Sepuh.

Tags

Terkini

Terpopuler