Pemko Pekanbaru Tegaskan Bakal Tindak Hiburan Malam yang Salahgunakan Izin

Ahad, 01 Februari 2026 | 15:16:15 WIB
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar bersama Polresta saat melakukan razia di sejumlah hiburan malam beberapa waktu lalu

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menegaskan bakal menindak pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang menyalahgunakan izin operasional.

Hal ini menyusul viralnya di media sosial, diduga adanya kontes kecantikan Waria di salah satu THM di Kota Pekanbaru dan pengunjung THM yang positif narkoba.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru siap melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap hiburan malam yang menyalahgunakan izin.

"Terkait dengan izin-izinnya kita bisa tinjau," kata Markarius Anwar, Ahad (1/2).

Menurutnya, pasca viralnya video kontes kecantikan Waria di salah satu hiburan malam di Pekanbaru, Markarius mengaku langsung melakukan razia bersama Polresta Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru bersama Polresta turun ke hiburan malam yang diduga menjadi tempat aksi tersebut. Dari keterangan pengelola, mereka tidak mengetahui bahwa ada kontes kecantikan Waria di lokasi mereka.

Pemko dan Polresta juga menekankan pengelola untuk bisa mengawasi dan mengontrol aktivitas di tempat mereka. Jangan sampai hiburan malam menjadi tempat asusila dan peredaran narkoba.

"Kita akan melakukan pembinaan terkait penyimpangan asusila, Pemko bersama tokoh masyarakat berharap tidak terjadi lagi hal seperti ini yang mencoreng nama Pekanbaru," ucapnya.

Ia mengingatkan, pengelola hiburan malam jangan sampai lalai terhadap aktivitas di lokasi usaha mereka. Ia memastikan Pemko bakal menindak tegas, jika ada tempat hiburan malam yang dijadikan tempat asusila maupun peredaran narkoba.

Terkini

Terpopuler