Petani di Bengkalis Nyambi Jualan Sabu, Kini Dibalik Jeruji Besi

Kamis, 29 Januari 2026 | 13:17:14 WIB
Seorang pria berinisial JS alias Panjang (45) diamankan polisi.

BENGKALIS (RA) - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Seorang pria berinisial JS alias Panjang (45) ditangkap dengan barang bukti 47 paket sabu seberat 23,06 gram di Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Pandawa, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu," kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, Kamis (29/1/2026).

Saat ditangkap, tersangka yang diketahui berprofesi sebagai petani itu kedapatan menyimpan 44 paket sabu di dalam dompet kecil warna hijau.

Polisi juga menyita satu paket sabu tambahan, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta uang tunai Rp200 ribu.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan dua paket sabu yang disimpan di kediaman JS di Jalan Pandawa, Desa Bathin Betuah.

"Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 47 paket plastik berisi sabu dengan berat kotor 23,06 gram," jelas Juliandi.

Kepada penyidik, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial WPA alias Aceng, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine berdasarkan tes urine.

Atas perbuatannya, JS dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf A UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

"Polres Bengkalis berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tutup Kapolres melalui Kasi Humas.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tags

Terkini

Terpopuler