SIAK (RA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak menggelar rapat koordinasi strategis guna membahas langkah-langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Siak Afni Zulkifli, dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda, Selasa (27/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Afni Zukkifli menekankan dua strategi utama yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD, yakni pengembangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir serta optimalisasi kontribusi sektor kelistrikan melalui PT PLN.
"Pemerintah Kabupaten Siak terus menggali potensi daerah secara optimal. Salah satu langkah yang akan kita kembangkan adalah pembentukan UPT Parkir, yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga mendukung ketertiban dan keselamatan lalu lintas," kata Afni.
Ia menjelaskan, khusus untuk wilayah Dumai, UPT Parkir juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, terutama bagi kendaraan bertonase besar dan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Menurutnya, pengaturan tersebut penting untuk mencegah kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan.
Selain itu, Forkopimda juga membahas pembatasan lintasan menuju jembatan timbang. Afni menegaskan, jalan yang digunakan merupakan aset daerah yang dibangun melalui APBD dan harus dijaga kualitas serta fungsinya.
Di sektor kelistrikan, Afni menyoroti kontribusi signifikan PT PLN terhadap PAD Kabupaten Siak. Saat ini, pendapatan daerah dari sektor tersebut mencapai sekitar Rp45 miliar dan ditargetkan meningkat hingga Rp60 miliar seiring bertambahnya jumlah pelanggan.
"Masih ada perusahaan yang belum menggunakan jasa PLN. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mendorong pemanfaatan PLN karena kontribusinya sangat besar terhadap PAD," ujarnya.
Rapat Forkopimda ini dihadiri Kapolres Siak AKBP Sepuhade Irsyam Siregar, Dandim 0322/Siak Letkol Czi Andy Kurniawan, perwakilan Lanud Roesmin Nurjadin, Danlanal Dumai, unsur kejaksaan, akademisi, serta seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Siak.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Siak juga menyerahkan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Polres Siak, Kejaksaan Negeri Siak, Pengadilan Negeri Siak, RS Syafira Pekanbaru, dan Universitas Riau Indonesia sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor.
"Melalui koordinasi dan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak optimistis kebijakan yang dibahas dapat segera diimplementasikan untuk meningkatkan PAD sekaligus mendukung ketertiban, kepatuhan hukum, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan," tutupnya.