Tersangka Sabu 9 Kg Ditahan di Lapas Bengkalis

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:28:00 WIB
Tersangka kasus narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram, Yudi bin Aidit.

BENGKALIS (RA) - Tersangka kasus narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram, Yudi bin Aidit, kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.

Penahanan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis usai menerima pelimpahan perkara dari penyidik kepolisian.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Marthalius, mengatakan perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan aparat pusat.

"Ini perkara Mabes (Polri)," ujar Marthalius saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2036).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dilaksanakan di Kantor Kejari Bengkalis. Proses tersebut dilakukan karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Tahap II berlangsung aman dan lancar, dengan kondisi tersangka dinyatakan sehat.

"Tersangka ditahan di Lapas Bengkalis selama 20 hari ke depan," jelas Marthalius.

Ia menambahkan, tim JPU saat ini tengah menyiapkan seluruh administrasi untuk pelimpahan perkara ke pengadilan, termasuk penyusunan surat dakwaan.

"Dalam waktu dekat berkas perkara segera kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," pungkasnya.

Perkara ini sebelumnya ditangani Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Petugas berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu dalam jumlah besar di Pelabuhan Roro Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan Yudi bin Aidit, sementara tiga pelaku lain berinisial Sando, Dacol (Bengkalis), dan Gawat hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 14.26 WIB, di area Pelabuhan Roro Sei Pakning, Jalan Sungai Selari, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.

Berdasarkan informasi intelijen, petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang berada di dalam kapal roro.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan Yudi bin Aidit duduk di bangku depan sebelah sopir travel. Di sampingnya terdapat tas ransel yang setelah digeledah berisi sembilan bungkus sabu, masing-masing seberat sekitar 1 kilogram.

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 9 kilogram, yang diduga kuat akan diedarkan melalui jaringan narkotika lintas wilayah.

Tags

Terkini

Terpopuler