PEKANBARU (RA) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP Apkasindo), Dr Gulat Medali Emas Manurung, mengungkapkan urgensi pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia sebagai solusi atas carut-marut tata kelola industri kelapa sawit nasional.
Menurut Gulat, saat ini pengelolaan sawit di Indonesia masih tersebar di terlalu banyak kementerian dan lembaga. Kondisi tersebut justru melahirkan tumpang tindih regulasi yang menghambat kemajuan sektor strategis nasional tersebut.
"Sekarang ini ada sekitar 37 kementerian dan lembaga yang mengurusi sawit. Ibarat sebuah kapal, ada 37 nakhoda, masing-masing punya jangkar. Ya jelas tidak akan bisa berjalan," tegas Gulat, Senin (26/1/2026).
Ia menilai, banyaknya institusi yang terlibat tanpa satu komando utama membuat kebijakan sawit sering kali tidak sinkron, bahkan saling bertabrakan. Akibatnya, petani sawit menjadi pihak yang paling terdampak.
"Regulasi jadi tumpang tindih. Inilah yang membuat tata kelola sawit kita tidak efektif dan tidak efisien. Karena itu, Badan Otoritas Sawit sangat dibutuhkan," ujarnya.
Gulat menjelaskan, gagasan pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia berawal dari sebuah disertasi ilmiah yang disusun oleh Mutiara Panjaitan. Disertasi tersebut menyoroti secara mendalam kompleksitas persoalan sawit nasional dan menawarkan satu solusi utama melalui pembentukan badan otoritatif.
"Disertasi itu berjudul Menyelesaikan Permasalahan Sawit Indonesia hanya dengan Badan Otoritas Sawit Indonesia. Tidak mudah mengerjakan kajian seperti itu. Dibutuhkan pemahaman komprehensif dan pengalaman panjang di sektor sawit," jelasnya.
Ia menyebut, disertasi tersebut menjadi kilometer nol dalam upaya pembenahan tata kelola sawit Indonesia. Melalui satu lembaga otoritas, seluruh persoalan sawit dapat ditata ulang secara menyeluruh dan terintegrasi.
"Dengan Badan Otoritas Sawit, kita bisa merangkai baut yang berserak, memungut yang terlanjur hanyut, mengeringkan yang sudah basah kuyup, dan mewarnai yang sudah kumuh," kata Gulat.
Lebih lanjut, Gulat menegaskan bahwa Badan Otoritas Sawit Indonesia nantinya akan berperan sebagai komando utama industri sawit nasional, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
"Badan ini akan menjadi pusat kendali seluruh industri sawit Indonesia. Dari petani, perkebunan, industri, hingga ekspor, semuanya berada dalam satu arah kebijakan," tutupnya.