Jemput Bola ke Sekolah, Disdukcapil Bengkalis Percepat Perekaman KIA

Senin, 26 Januari 2026 | 18:53:14 WIB
Plt Kepala Disdukcapil Bengkalis, Syahrudin.

BENGKALIS (RA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis terus menggenjot kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui program Jemput Bola Masyarakat Terlayani (Jebol Master) dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah untuk perekaman data.

Program Jebol Master go to school kembali digulirkan sejak awal tahun 2026, dengan Kecamatan Bengkalis menjadi lokasi tahap awal pelaksanaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Bengkalis, Syahrudin, mengatakan program tersebut merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat sesuai amanat Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 tentang pelayanan administrasi kependudukan.

"Kegiatan Jebol Master go to school sudah kita jalankan sejak awal Januari 2026. Terakhir, tim turun ke SMAN 4 Bengkalis di Desa Sebauk untuk melakukan perekaman KIA bagi anak usia 16 tahun ke bawah," ujar Syahrudin yang akrab disapa Am, Senin (26/1/2026).

Selain perekaman KIA, Disdukcapil Bengkalis juga melayani perekaman KTP elektronik bagi siswa yang telah berusia 17 tahun dalam satu kegiatan yang sama.

"Dalam satu kunjungan, kita langsung melayani perekaman KIA dan KTP. Tujuannya agar masyarakat, khususnya pelajar, tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil," jelasnya.

Menurut Am, pola jemput bola tersebut merupakan wujud komitmen Disdukcapil Bengkalis dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Jebol itu semangatnya, Master itu nyata aksinya," ungkapnya.

Sebelum pelaksanaan, Disdukcapil Bengkalis terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah. Setelah mendapat respons, barulah jadwal kunjungan ditetapkan.

"Ke depan, kami juga berencana menjalin kerja sama resmi dengan sekolah-sekolah terkait pembuatan KIA dan KTP bagi anak," tambahnya.

Ia menegaskan, kepemilikan KIA menjadi target pemerintah pusat dan daerah karena sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan dan administrasi lainnya.

"Arahan pemerintah pusat jelas, setiap warga negara wajib memiliki akta kelahiran, KTP, dan KIA. Ini yang terus kita kejar agar masyarakat Bengkalis memiliki identitas kependudukan lengkap," tegas Am.

Saat ini, capaian kepemilikan KIA di Kabupaten Bengkalis telah mencapai 71,61 persen. Dari total 201.612 anak, sebanyak 147.973 anak telah memiliki KIA.

"Target nasional sebenarnya sudah tercapai. Namun idealnya seluruh anak harus memiliki KIA. Karena itu, Jebol Master akan terus kita jalankan hingga mendekati 100 persen," katanya.

Ke depan, program jemput bola tersebut juga akan diperluas ke wilayah daratan, seperti Kecamatan Pinggir, Talang Muandau, Mandau, dan Bathin Solapan.

"Kita akan kejar semua wilayah, terutama sekolah-sekolah, agar tidak ada lagi anak Bengkalis yang belum memiliki identitas kependudukan," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler