Desa Kelawat Inhu Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi Riau

Senin, 26 Januari 2026 | 14:45:15 WIB
Desa Kelawat Inhu Jadi Desa Percontohan.

INHU (RA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi.

Desa Kelawat, Kecamatan Sungai Lala, ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Riau Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto kepada perwakilan Pemkab Inhu di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (26/1/2026).

Selain Desa Kelawat, terdapat enam desa lain dari berbagai kabupaten di Riau yang juga menerima penghargaan serupa.

Hadir mewakili Pemkab Inhu, Sekretaris Daerah Zulfahmi Adrian AP, MSi, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Kominfo, perwakilan Inspektorat, serta Kepala Desa Kelawat.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada desa-desa yang berhasil meraih predikat Desa Percontohan Anti Korupsi.

Ia menegaskan, program Desa Anti Korupsi merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerintahan desa menerapkan prinsip tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

SF Hariyanto juga mengungkapkan, berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Riau masih berada dalam kategori rentan, termasuk di tingkat kabupaten dan kota.

"Karena itu, penguatan integritas pemerintahan daerah menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2026," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian mengucapkan selamat kepada Desa Kelawat atas capaian tersebut. 

Ia berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Inhu untuk terus mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

"Mudah-mudahan ini menjadi contoh dan pemicu bagi desa lainnya di Inhu untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," katanya

Tags

Terkini

Terpopuler