Kian Memanas, RUPS LB PT SPR Bakal Digelar Besok Pagi

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29:14 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto

PEKANBARU (RA) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) diagendakan besok, Jumat (23/1/2026) pukul 09.00 wib.

Dengan agenda utamanya, pergantian direksi yang saat ini dijabat Ida Yulita Susanti sebagai Direktur.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menegaskan penyelenggaraan RUPSLB tersebut telah melalui mekanisme dan dasar hukum yang jelas.

"Kita melakukan pergantian ini tentu ada dasarnya. Besok akan dibacakan langsung dalam forum RUPSLB. Ada mekanisme yang harus dilalui oleh siapa pun yang ingin menjabat, mulai dari asesmen hingga penilaian rekam jejak,” kata SF Hariyanto, Kamis (22/1/2026).

Dikatakannya, pergantian jajaran direksi bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa atau tanpa pertimbangan matang. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan dijelaskan secara terbuka kepada publik saat RUPSLB berlangsung.

Ia menegaskan, posisi strategis seperti Direktur PT SPR harusnya dapat memperhatikan berbagai aspek. Aspek rekam jejak menjadi perhatian utama, termasuk latar belakang hukum, potensi konflik kepentingan, hingga pola kepemimpinan yang dimiliki calon pejabat.

“Ini perlu diketahui publik. Bagaimana aspek hukumnya, apakah ada kemungkinan konflik kepentingan, serta bagaimana pola kepemimpinannya. Tidak serta-merta asal duduk saja. Semua mekanisme harus dilalui,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai penolakan audit oleh Inspektorat Riau terhadap PT SPR, SF Hariyanto menyebutkan hal itu tidak menyalahi aturan, mengingat Pemprov Riau sebagai pemegang saham utama.

"Kenapa ditolak? Kan ada aturannya. Kalau itu perusahaan dia sendiri mungkin bisa (menolak audit). Tapi SPR itu kan BUMD, modalnya pakai APBD kok, harus wajib lah (diaudit inspektorat),” kata SF Hariyanto.

Plt Gubri menegaskan, Pemprov Riau ingin mengetahui secara jelas dan terperinci terkait pengelolaan dana di perusahaan itu. Setiap data hasil audit, baik dari BPKP dan Inspektorat tetap bisa dijadikan dasar Pemprov Riau untuk mengambil kebijakan.

“Semua yang pakai APBD wajib diaudit. Kalau tidak mau diaudit ada apa? Kita pertanyakanlah. Ini bukan ujuk-ujuk diaudit kok. Nggak unsur usus sakit hati, sentimen, nggak ada,” pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler