Direksi BUMD PT SPR Tolak Audit Inspektorat Riau

Kamis, 22 Januari 2026 | 07:59:17 WIB
Kantor PT SPR

PEKANBARU (RA) - Sebagai pemegang saham, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Inspektorat memiliki memiliki hak dan kewenangan penuh untuk melakukan audit, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Namun, kenyataannya hal tersebut mendapat penolakan dari Direksi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Agus menyebutkan Inspektorat telah menjalankan tahapan awal sesuai prosedur yang berlaku.

“Sesuai dengan instruksi Plt Gubernur Riau, kami sudah menyampaikan surat tugas sekaligus melaksanakan entry meeting. Namun sampai saat ini, pihak direksi PT SPR belum bisa menerima pelaksanaan tugas audit dari Inspektorat,” kata Agus.

Terkait alasan penolakan, Agus tidak menguraikan secara detail. Ia hanya menyampaikan bahwa pihak direksi menyatakan keberatan dilakukan audit.

“Pihak direksi menolak untuk dilakukan audit,” katanya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah publik. PT SPR diketahui merupakan BUMD dengan mayoritas saham dimiliki Pemerintah Provinsi Riau, sehingga seharusnya tunduk pada prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Sikap direksi yang belum bersedia diaudit dinilai bertolak belakang dengan semangat keterbukaan yang semestinya dijalankan oleh perusahaan milik daerah. Situasi ini juga memicu spekulasi terkait tata kelola internal PT SPR.

Tags

Terkini

Terpopuler