Dikelola Profesional, Pemko Pekanbaru dan PT SPP Tandatangani Perjanjian Sewa Kawasan Kuliner City Walk

Senin, 19 Januari 2026 | 12:19:00 WIB
Kepala Disperindag Pekanbaru, Iwan Simatupang dan Direktur PT.SPP Imam Zamroni memperlihatkan nota kerja sama disaksikan Pj Sekdako, Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), menandatangani perjanjian sewa pengelolaan kawasan kuliner Taman Labuai Pekanbaru City Walk.

Perjanjian sewa itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang bersama Direktur PT SPP Imam Zamroni, Senin (19/1/2026).

Penandatanganan sewa yang berlangsung di ruang rapat Sekda lantai 4 gedung utama komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya ini, disaksikan Pj Sekdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Kepala Disperindag Iwan Simatupang, menyampaikan jika berdasarkan perjanjian sewa tersebut, PT SPP akan mengelola kawasan kuliner Taman Labuai Pekanbaru City Walk selama dua tahun.

"Tahap awal, kerjasama dua tahun dulu. Nilai sewa kerjasama ini ditentukan harganya sesuai harga dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik)," ungkapnya, usai kegiatan.

Melalui kerjasama dengan PT SPP, lanjut Iwan, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berharap kawasan kuliner Taman Labuai Pekanbaru City Walk di Jalan Jenderal Sudirman itu bisa terkelola dengan baik dan profesional.

"Karena kan memang Taman Labuai Pekanbaru City Walk itu sudah kita tetapkan sebagai kawasan kuliner, kawasan komersil. Sehingga kita memandang itu harus dikelola oleh perusahaan daerah, dikelola secara profesional," ucapnya.

Taman Labuai Pekanbaru City Walk, lanjut Iwan, diharapkan bisa berkembang dan menjadi salah satu ikon Kota Bertuah.

"Jadi selain sebagai kawasan komersil, kita harapkan itu juga jadi ikon kota untuk tempat berkumpulnya masyarakat, wisata kuliner dan kawasan terbuka hijau. Jadi, kita berharap memang bisa berkembang lah," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler