INHU (RA) - Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hulu (Inhu), Ir. H. Hendrizal, M.Si., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Inhu yang digelar di Ruang Rapat Bappeda, Senin (22/12/2025).
Rakor yang berlangsung di penghujung tahun anggaran ini difokuskan pada penyelarasan program pembangunan daerah serta evaluasi pelaksanaan kebijakan dan program di tingkat Pemerintah Desa.
Kegiatan tersebut dihadiri para camat, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu, serta seluruh kepala desa dari berbagai kecamatan.
Wabup Hendrizal menegaskan bahwa kepala desa (kades) merupakan ujung tombak pembangunan, terutama dalam menjangkau wilayah terluar dan masyarakat di tingkat bawah.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh di akhir tahun anggaran sebagai dasar perencanaan langkah ke depan, khususnya terkait pelaksanaan kebijakan dan program desa.
Selain evaluasi teknis, Wabup memberikan perhatian khusus terhadap persiapan pengamanan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ia menginstruksikan seluruh kepala desa untuk memperkuat koordinasi dengan aparat TNI dan Polri.
"Saya berharap seluruh kepala desa berperan aktif menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing melalui sinergi bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar situasi tetap aman dan kondusif,"tegas Hendrizal.
Dalam Rakor tersebut, sejumlah isu krusial turut dibahas, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan Dedi Efriadi, serta penyuluh pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat, Agung Kurnia Rosdi.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah desa, Rakor dirangkai dengan pemberian penghargaan.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida, Desa Batu Rijal Barat, serta Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap.
Sementara itu, KPP Pratama Rengat memberikan predikat Desa Patuh Pajak kepada lima desa, yakni Desa Selunak Kecamatan Batang Peranap, Desa Rimba Seminai Kecamatan Rakit Kulim, Desa Air Molek II Kecamatan Pasir Penyu, Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, dan Desa Sukajadi Kecamatan Lirik.