Dishub Pekanbaru Tingkatkan Penertiban Truk Tonase Besar Masuk Kota

Senin, 15 Desember 2025 | 09:53:04 WIB
Petugas gabungan menindak supir truk angkutan barang yang nekat melintas jalanan dalam kota

PEKANBARU (RA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, meningkatkan penertiban truk tonase besar masuk jalanan kota. Pasalnya, petugas Dishub Kota Pekanbaru masih mendapati oknum pengemudi truk tonase besar yang nekat masuk jalan protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. 

Banyak dari oknum pengemudi mengaku masuk kota lantaran mengikuti arahan Google Map. Namun alasan itu tidak membuat Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama instansi terkait diam begitu saja. 

Mereka tidak segan menindak oknum pengemudi yang masih melanggar pembatasan jadwal operasional angkutan barang.

Aparat gabungan membuktikannya dengan menilang angkutan barang yang kedapatan hendak masuk kota lewat Jalan Riau ujung. Mereka menindak satu persatu truk yang uji nyali hendak masuk kota.

"Pengemudi tersebut pun kena tilang lantaran sudah melintas bukan di rute semestinya. Mereka juga membawa muatan secara berlebihan atau over load," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, Senin (15/12).

Menurutnya, penindakan ini sudah rutin digelar oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan. Mereka menindak pengemudi truk yang melanggar bersama tim Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan Riau hingga BPTD Riau.

Khairunnas menegaskan bahwa truk dengan tonase di atas delapan ton tidak boleh melintas di jalanan kota pada siang hari. Mereka cuma bisa melintas pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Tim Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan di sejumlah persimpangan Jalan Air Hitam-Jalan SM Amin. Ada juga pengawasan di Simpang Garuda Sakti dan Simpang Arhanudse 13.

"Proses pengawasan pun di titik sejumlah  persimpangan masuk dari jalan lintas juga terus kami lakukan," pungkasnya. 

Terkini

Terpopuler