Disebut Dalang Bencana Sumatera, APH Diminta Periksa Izin Pemanfaatan Hutan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:48:29 WIB
Ketua Umum DPP Apkasindo, Dr Gulat ME Manurung.

PEKANBARU (RA) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menegaskan bahwa bencana banjir bandang yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera bukan semata disebabkan oleh faktor alam, melainkan akibat aktivitas penebangan hutan yang tidak terkendali.

Karena itu, Apkasindo mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih, terutama terkait perizinan pemanfaatan hutan yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan.

Ketua Umum DPP Apkasindo, Dr Gulat Medali Emas Manurung, menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas pihak-pihak yang menuding perkebunan kelapa sawit menjadi penyebab utama banjir bandang. Ia menilai tudingan tersebut keliru dan tidak didukung fakta lapangan.

Gulat menjelaskan bahwa maraknya kayu gelondongan yang terbawa arus saat banjir menunjukkan bahwa sumber masalah bukan berasal dari kebun sawit.

"Titik awal bencana bukan di perkebunan sawit. Kayu-kayu gelondongan itu jelas bukan dari kebun sawit, tapi dari pemanfaatan kayu hutan atau HTI (hutan tanaman industri)," ujar Gulat saat diwawancarai riauaktual.com di Pekanbaru, Jumat kemarin.

Atas dasar itu, Gulat meminta agar proses penegakan hukum tidak hanya menyasar perusahaan di lapangan, tetapi juga instansi pemberi izin.

"Jangan hanya perusahaan yang diperiksa, tapi juga Kementerian Kehutanan sebagai pemberi izin dan lalainya tugas utama kementerian teknis tersebut," tegasnya.

Ia menilai fokus pemeriksaan harus mencakup seluruh rantai perizinan, termasuk potensi penyalahgunaan izin pemanfaatan kayu maupun alih fungsi kawasan hutan yang selama ini menjadi sorotan publik.

Banyak pihak, kata Gulat, telah mendesak agar aparat mengusut praktik ilegal yang menjadi akar persoalan.

Selain meminta penindakan tegas, Gulat juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur perizinan di sektor kehutanan.

"Kejadian ini harus menjadi cermin untuk masa mendatang," ujarnya.

Apkasindo berharap langkah cepat dan tegas aparat penegak hukum dapat mencegah kejadian serupa terulang dan memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai aturan demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Terkini

Terpopuler