Kasus Curi Berondolan Sawit di Inhu Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Polsek Gandeng LAMR

Kamis, 04 Desember 2025 | 23:34:55 WIB
Kasus Curi Berondolan Sawit di Inhu Diselesaikan Lewat Restorative Justice.

INHU (RA) - Polsek Pasir Penyu, Indragiri Hulu (Inhu), menyelesaikan perkara pencurian berondolan kelapa sawit lewat jalur Restorative Justice (RJ) dengan melibatkan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu. 

Proses mediasi berlangsung di Balai LAMR Inhu, Kamis (4/12/2025), dan berakhir damai antara warga Sungai Lala dengan perusahaan PT Sinar Widita Parmata (SWP).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH mengatakan penyelesaian ini menjadi contoh kolaborasi aparat penegak hukum dan lembaga adat dalam menangani konflik secara humanis.

"Pertemuan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan rasa keadilan," kata Misran.

Perkara yang dimediasi merupakan tindak pidana pencurian berondolan sawit milik PT SWP yang terjadi pada 30 Mei 2025 di Blok D24 Divisi II, Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Sungai Lala. Kasus ini melibatkan beberapa warga setempat.

Dalam pertemuan itu hadir Ketua DPH LAMR Inhu Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, Kapolsek Pasir Penyu Kompol Novia Indra, Sekretaris LAMR Achmad Munawir Halil, perwakilan Tameng Adat, para panglima adat, jajaran LAMR Sungai Lala, serta manajemen PT SWP.

Suasana pertemuan disebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Setelah dialog panjang, kedua belah pihak sepakat menempuh mekanisme RJ yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan, tanggung jawab, dan perdamaian.

"Baik pihak perusahaan maupun masyarakat menerima kesepakatan dengan lapang dada," ujar Misran.

Polres Inhu menegaskan tetap membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan selama kasus memungkinkan dan disetujui para pihak.

Kegiatan mediasi berakhir pukul 15.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Kolaborasi Polsek Pasir Penyu dan LAMR Inhu disebut menjadi bukti bahwa pendekatan adat dan musyawarah masih relevan dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat di bumi Melayu Indragiri.

Tags

Terkini

Terpopuler