Jualan Sabu di Rumah, Pria di Kampar Diciduk Polisi

Selasa, 02 Desember 2025 | 15:55:16 WIB
Seorang pria berinisial IS (44) warga Dusun Sidomulyo, Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, ditangkap jajaran Polsek Kampar Kiri.

KAMPAR (RA) - Seorang pria berinisial IS (44) warga Dusun Sidomulyo, Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, ditangkap jajaran Polsek Kampar Kiri karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Senin (1/12/2025) di rumah pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan setelah warga resah karena rumah pelaku sering didatangi orang asing.

"Warga curiga karena sering orang asing datang ke rumahnya dan membuat masyarakat resah," ujar Kompol Zuhri, Selasa (2/12/2025).

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri yang dipimpin AKP Khamry Gufron langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Polisi kemudian mengamankan IS yang saat itu berada di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 paket sabu dengan total berat bruto 6,54 gram serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

"Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial EG di Gunung Sahilan," jelas Kapolsek.

IS kemudian dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan pelaku dijerat dengan Pasal 114 Jo ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku sudah kita amankan dan proses penyelidikan terus berlanjut," tegas Kompol Zuhri.

Tags

Terkini

Terpopuler